Malang, MEMOX.CO.ID – Pengadaan lahan parkir baru di kawasan Kayutangan Heritage di eks Bank Syariah Mandiri dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kayutangan akhirnya terselesaikan dengan penandatanganan akta dan pelepasan hak serta penyerahan sertifikat lahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah membayar ganti rugi sebesar Rp 25,3 miliar pada luasan 1.800 meter persegi untuk pengadaan lahan parkir dikawasan Kayutangan Heritage.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa hari ini proses pelunasan dan pelepasan lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Pembayaran telah dilakukan Pemkot Malang kepada pemilik lahan.
“Ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan penataan parkir di Kayutangan Heritage diawali dengan ketersediaan lahannya. Kami sudah melakukan pelepasan lahan untuk lahan parkir Kayutangan Heritage serta melakukan pembayaran langsung kepada pemilik lahan sebelumnya,”ujarnya
Pihaknya mengungkapkan untuk tahapan selanjutnya yaitu penyusunan perencanaan pembangunan atau Detail Engineering Design (DED). Pasalnya akan dilakukan perekrutan Konsultan DED yang dijadwalkan maksimal tanggal 18 Februari 2024 untuk penandatanganan kontrak.
“Desain ini menjadi hal yang sangat penting. Karena menyangkut aspek keamanan, kenyamanan, dan menyesuaikan kebutuhan daya tampung kendaraan berdasarkan dengan volume. Tidak hanya itu, juga harus menyesuaikan dengan konsep heritage di Kayutangan,”tandasnya.
Ia berharap pengadaan lahan parkir tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan. Sehingga pada bulan Desember 2025 ditargetkan sudah selesai konstruksinya dan dapat di gunakan oleh masyarakat untuk merayakan liburan natal dan tahun baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan
secara normatif dana itu sudah ter transfer pada pemilik lahan. Itu menjadi hal penting untuk diselesaikan kerena menyangkut kepentingan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat.
“Ini bagian dari transparansi kami dalam melakukan pengadaan tanah untuk penyediaan ruang parkir di Kawasan Kayutangan,”katanya.
Dirinya menuturkan bahwa selanjutnya dalam rangka penyusunan DED akan melibatkan steak holder yang terkait, seperti TACB, IAI, dan masyarakat sekitarnya. Disamping layanan parkir terpenuhi, namun bangunan tersebut nantinya tetap memberikan kesan Heritage.
“Nanti di bagian depan tidak kami ubah, tapi yang belakang dibuat vertikal menyambung dengan DLH. Jadi ada konektifitas, sehingga satu dengan lainnya itu ada sinergi, tidak berdiri sendiri. Untuk itu pentingnya optimalisasi itu dalam memanfaatkan aset Pemda,”Imbuhnya.(fat)






