MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menetapkan sekolah plus mengaji dijadikan program pendidikan intrakurikuler untuk sekolah dasar (SD) se Kabupaten Malang. Program ini berlangsung selama dua jam dan akan masuk muatan lokal.
“Dan akan diterapkan di empat jam pelajaran (JP), yakni Senin sampai Kamis. Hari Senin 1 JP, Selasa 1 JP, Rabu 1 JP, dan Kamis 1 JP,” kata Bahrodin Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) Kabupaten Malang, Rabu (29/5/2024) saat ditemui di SDN 4 Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Nama pelajarannya adalah TBTQ (Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an). Nantinya, TBTQ ini masuk ke dalam raport tersendiri dan ada penilaiannya.
Bagi yang lulus sampai jilid tiga, para siswa akan mendapatkan sertifikat dari Disdik. Akan tetapi, lanjut Bahrodin, kriteria jilid tiga adalah harus hafal jus 30 mulai surat surat An-Naba sampai surat An-Nas.
Dalam kesempatan yang sama, ia menambahkan, untuk guru sendiri, ia mengaku memanfaatkan guru agama Islam di setiap sekolahnya. Mereka (guru) akan mengelompokkan para siswa menjadi dua kelas.
“Kelas bawah 123 nanti akan diajari pengenalan huruf dan tajwid. Sedangkan kelas tinggi 456 nanti hafalan dan pembenahan ilmu tajwidnya,” katanya.
Ia berharap para siswa sekolah dasar bisa tertanam pendidikan agama Islam dan menjadikan para siswa berakhlak mulia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, program ini tidak hanya di Pendidikan Agama Islam saja. Agama-agama yang lain juga akan diprogramkan. Cuma, untuk yang non muslim, saat ini masih belum terkordinir se Kabupaten Malang. Kedepan akan direalisasikan sesuai target dan ketentuan masing-masing.
“Non muslim juga ada target tersendiri. Kristen ada target, Hindu, Budha juga ada target tersendiri,” katanya.
“Gurunya juga memanfaatkan guru agamanya masing-masing dan pengawas,” pungkasnya. (nif/syn)






