Pemkab Malang Anggarkan Rp23 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji 2024

SANTRI: Bupati Malang M Sanusi menyalami santri di Bululawang.

MEMOX.CO.ID– Kabar gembira bagi guru ngaji di Kabupaten Malang. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mengalokasikan anggaran Rp23 miliar untuk guru ngaji di Tahun 2024.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan, anggaran uang insentif kepada guru ngaji ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Perguru ngaji mendapat Rp1,2 juta pertahun,” katanya saat ditemui wartawan Memo X usai menghadiri agenda pembinaan dan sosialisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap eksistensi guru ngaji/TPQ, Minggu (10/12/2023) kemarin.

Sanusi menambahkan, anggaran insentif tersebut nominalnya sama dengan tahun ini (2023). Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita belum berubah.

“Sehingga tahun 2024 tetap Rp 15,6 miliar. Kemudian dari Provinsi sekitar Rp 8 miliar. Jadi total keseluruhan sekitar Rp 23 miliar sekian anggaran guru ngaji,” tambahnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menjabarkan, penyaluran uang insentif untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji di Kabupaten Malang tersebut dilakukan secara bertahap. Sebab, selain guru ngaji, pasraman dan guru sekolah minggu juga mendapat jatah insentif tersebut.

“Karena banyaknya guru madin (Madrasah Diniyah), jadi bergantian. Kita bagikan ke sekian guru madin, sehingga bergantian. Setahun dapat, setahun kemudian tidak dapat,” jelasnya.

Sebagai informasi, guru ngaji yang menerima insentif tersebut adalah mereka yang sudah terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang. Sedangkan pemberian insentif kepada para guru ngaji yang bersumber dari APBD tersebut, bersifat hibah. Yakni yang diberikan melalui Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kabupaten Malang, yang juga bertugas untuk mendistribusikannya. (nif)