MEMOX.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan komitmennya bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Sekretariat Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, terkait perkembangan pengisian jabatan struktural, khususnya pada level eselon II, III, dan IV, Senin (6/10/2025).
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi bukanlah sesuatu yang luar biasa atau istimewa. Ia mengingatkan agar tidak ada anggapan bahwa suatu perangkat daerah lebih menjanjikan daripada yang lain, atau sebaliknya dianggap sebagai bentuk hukuman. Seluruh perangkat daerah memiliki fungsi yang sama pentingnya dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Promosi dan mutasi adalah hal biasa dalam pemerintahan. Ini bukan sesuatu yang istimewa. Jangan sampai ada anggapan bahwa satu perangkat daerah lebih baik atau lebih buruk dari yang lain,”ujar Fathur.
Ia menambahkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso memiliki peran dan fungsi strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, tidak boleh ada dikotomi antara satu dinas dengan yang lain.
“Semua perangkat daerah adalah roda dari sistem pelayanan publik. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Semua punya peran strategis untuk masyarakat Bondowoso,” lanjutnya.
Fathur juga menekankan bahwa dengan telah berakhirnya Pilkada, seluruh unsur pemerintahan harus kembali fokus pada pelayanan publik dan netralitas birokrasi. “Pilkada sudah selesai. Bupati adalah milik rakyat Bondowoso. Sekarang saatnya bekerja, melayani masyarakat tanpa perbedaan,”tegasnya.
Saat ini, Pemkab Bondowoso tengah menyelesaikan rotasi jabatan di tingkat eselon II, yang selanjutnya akan diikuti oleh pergeseran pejabat di eselon III dan IV. Proses ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemetaan untuk eselon III dan IV sudah kami siapkan. Tinggal dibahas di Tim Penilai Kinerja (TPPK), disampaikan ke Bupati, lalu diusulkan ke BKN untuk mendapatkan pertek,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa meskipun belum ada tanggal pasti, konsep draf rotasi dan mutasi pejabat sudah tersedia dan tinggal menunggu pembahasan internal agar prosesnya bisa segera dilakukan.
Terkait 15 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang memerlukan proses open bidding, Pemkab Bondowoso masih menunggu hasil rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah hasil diterima, rotasi pejabat eselon II akan dilakukan sekaligus dalam satu tahapan.
“Kami masih menunggu hasil dari Kemendagri untuk proses open bidding 15 OPD. Setelah hasil itu turun, rotasi eselon II akan langsung kami lakukan dalam satu tahap,” ungkapnya.
Rotasi tahap berikutnya akan mencakup tujuh pejabat eselon II, termasuk penambahan satu posisi terbaru. Ia memastikan proses ini akan dilakukan secara menyeluruh dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.
“Ada 7 pejabat eselon II yang akan masuk dalam rotasi berikutnya. Kami harap prosesnya bisa selesai bulan ini agar roda pemerintahan segera bergerak optimal,” pungkasnya.(rif/syn)






