Bondowoso, Memox.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) sangat kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bondowoso, karena dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap Madrasah Diniyah (Madin).
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya dianggarkan 2 bulan dalam setahun. Hal itu disampaikan kepada wartawan oleh Ketua FPKB, H. Tohari, S.Ag usai mengikuti rapat paripurna.
“Kami nilai Pemkab telah melakukan diskriminasi terhadap Madin. Karena anggaran BOS Madin hanya 2 bulan dalam setahun. Awalnya, tahun ini Pemkab menganggarkan 6 bulan,” kata Tohari, sapaannya.
Sementara, lanjut alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton ini, Bosda untuk Sekolah Umum (SD dan SMP) penuh setahun. Tahun 2020 saja, anggarannya bersisa Rp 1,7 M lebih dan sekarang ditambah Rp 4 M.
Ditambahkan, sekolah umum mayoritas berstatus negeri. Gurunya sudah banyak yang sertifikasi walaupun berstatus Aparatur Sipil Negera.
Seluruh fasilitasnya dipenuhi oleh pemerintah. Sedangkan Madin, guru-gurunya yang menghonor pengasuh, gedungnya membangun sendiri, seluruh gurunya swasta, jarang yang punya sertifikasi, masih ditambah Bosda Madinnya hanya 2 bulan dalam setahun.
“FPKB menilai, Pemkab tidak memihak atau melakukan diskriminasi pada Madin. Terus terang saja, fraksi kami sedang mengajukan hak inisiatif. Salah satunya untuk kepentingan Madin,” kata Tohari.
Ditambahkan, dengan diloloskannya undang-undang tentang Pondok Pesantren, pihaknya langsung mengajukan hak inisiatif tentang Perda Pondok Pesantren. Untuk mengikat pemerintah agar secara sah memperhatikan nasib Pondok Pesantren.
Didalam Ponpes, lanjutnya, ada Madin yang mendidik anak agar berpondasi agama yang kuat. Mulai dari pelajaran tauhid, fikih, ahlak, dan penunjang pelajaran lainnya. Mudah-mudahan pengelola Madin sabar menerima kenyataan ini.
Untuk diketahui, dalam draft P-APBD tahun 2021, Pemkab Bondowoso menganggarkan dana hibah pada salah satu gereja kurang lebih Rp 100 juta. Sementara untuk Madin, anggarannya turun drastis.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Partai Persatuan dan Demokrat, H. Barri Sahlawi, MAg mengatakan, selama ini hanya Pemerintahan SABAR yang mengalokasikan Bosda Madin di Bondowoso selama 12 bulan.
“Tahun 2019 12 bulan dan 2020 dialokasikan 10 bulan, sebelumnya 8 bulan. Di 2021 rencana 12 bulan. Dari Pemprov Jatim 6 bulan dan sharing dari Pemkab 6 bulan. Itu sebelum anggaran direfocusing, karena pandemi Covid 19,” jelasnya.
Ditambahkan, setelah direfocusing, anggaran Madin dari Pemprov tinggal bersisa 1 bulan. Dana sharing dari Pemkab, sesuai Draft/Rancangan P-APBD tinggal 2 bulan. Kalau Legislatif punya kewenangan membahasnya, bisa menolak atau menyetujui. (sam/mzm)
