Indeks

Pemkab Bojonegoro Susun e-RDKK Pupuk Subsidi, Dorong Petani Tak Bergantung Pupuk Kimia

Pemkab Bojonegoro Susun e-RDKK Pupuk Subsidi, Dorong Petani Tak Bergantung Pupuk Kimia
Pemkab Bojonegoro Susun e-RDKK Pupuk Subsidi, Dorong Petani Tak Bergantung Pupuk Kimia. (foto:ist)

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Daerah Nurul Azizah menuturkan peredaran pupuk di Kabupaten Bojonegoro utamanya pupuk bersubsidi diatur dalam Perpres, Permentan hingga Surat Edaran. Artinya bahwa dari penggunaan pupuk ini, pemerintah benar-benar memberikan pupuk subsidi tepat sasaran.

“Saya berpesan kepada PPL nanti bisa mengalokasi kebutuhan sesuai dengan fakta riil lapangan. Kira-kira luas sawah berapa, kebutuhannya berapa sehingga ini nanti dimasukan ke e-RDKK. Tolong dari tenaga PPL benar-benar bisa mengakomodir kebutuhan petani sehingga ajuan ini sesuai fakta riil kebutuhan di lapangan,” kata Nurul Azizah.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth dalam laporannya mengungkapkan pupuk merupakan kebutuhan dasar para petani sebagai sarana produksi yang berpengaruh terhadap peningkatan produksi pertanian. Dalam hal ini, pemkab bertugas memastikan ketersedian pupuk bersubsidi bagi petani.

Helmy menjelaskan bahwa terkait usulan pupuk subsidi telah dilakukan penginputan data ke dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) mulai 3 November 2023 lalu hingga 5 Desember 2023 mendatang. Pihaknya telah melaksanakan pengusulan sebelum rentang waktu yang disampaikan.

“Seluruh PPL proses melakukan input data pupuk subsidi dari petani ke poktan lewat aplikasi e-RDKK. Sudah dilakukan sebelum rentang waktu yang disampaikan dan harus tersampaikan koordinator penyuluh kecamatan,” kata Helmy. (*/sgg)

Exit mobile version