Pemkab Bojonegoro Ajak Masyarakat Lebih Mengenali dan Memahami Kelainan Refraksi

Pemkab Bojonegoro Ajak Masyarakat Lebih Mengenali dan Memahami Kelainan Refraksi. (foto: ist)

Pada umumnya, tingkat minus 0-3 dianggap kecil, 3-6 sebagai tingkat sedang, dan di atas 6 sebagai tingkat besar. Jika tingkat minus mencapai 6 atau lebih besar, kacamata akan memiliki ketebalan yang signifikan, sehingga menurunkan estetika.

Untuk menghindari hal tersebut, penggunaan lensa kontak yang menempel langsung pada kornea mata dapat menjadi alternatif. Selain itu, ada juga metode lasik yang menggunakan alat laser untuk membentuk ulang kornea mata agar mencapai bentuk yang normal.

Dalam penjelasannya, dr. Agung Pambudi juga menekankan bahwa pertumbuhan mata berhenti pada usia 20 tahun. Oleh karena itu, bentuk bola mata masih dapat berubah atau dikoreksi menjadi normal sebelum mencapai usia tersebut.

“Untuk pemakai kacamata berusia di bawah 20 tahun, dianjurkan untuk memeriksakan kondisi mata setiap 6 bulan sekali. Karena pada usia tersebut, bola mata masih dalam masa pertumbuhan dan masih dapat mengalami perubahan bentuk. Bagi pemakai kacamata yang berusia di atas 20 tahun, disarankan untuk selalu memeriksakan mata setidaknya setahun sekali,” jelasnya.

Dr. Agung mengajak masyarakat Bojonegoro untuk selalu menjaga kesehatan mata. Karena mata merupakan satu-satunya bagian dari otak yang terpapar langsung dengan dunia luar.

“Melalui pengetahuan dalam memahami kelainan refraksi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya, kita dapat menjaga kualitas penglihatan dan kesehatan mata dengan lebih baik,” terangnya. (*/sgg)