Indeks
Hukum  

Pembuang Bayi Perempuan di Pos Kamling Terungkap

Banyuwangi, Memo X – Kerja cepat Polsek Songgon ungkap orang tua pembuang bayi akhirnya berhasil menemukan siapa orang tua bayi mungil yang dibuang di Pos Kamling pada Selasa (2/3/2019) pukul 02.30 dini hari.

Perempuan tersebut adalah ES (33)  warga Dusun Bulurejo, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, saat ini ES sedang menjalani perawatan di Puskesmas Songgon.

ES diamankan pada Rabu (3/4/19) siang. Mulanya, polisi mendapat informasi dari masyarakat ada seorang perempuan yang diduga hamil. Diketahui perut ES terlihat  sudah mengecil.

“Mendapat informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap Saudara ES,” kata Kapolsek Songgon AKP Bakin, Rabu (3/4/19) petang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek Songgon, perempuan itu mengakui telah melahirkan seorang bayi perempuan pada Senin (1/4/19) malam. Tepatnya pukul 22.05 WIB. Dia melahirkan di rumahnya sendirian tanpa bantuan orang lain.

ES juga mengakui dirinya telah membuang bayinya di pos kamling di Dusun Kendal, Desa Sragi, Kecamatan Songgon.

“ES mengakui dirinya juga yang menguburkan plasenta/ ari – ari bayi di depan rumahnya,” terang AKP. Baking.

Kepolisian kemudian membawa perempuan terduga pembuang bayi ini ke Puskesmas Songgon untuk dilakukan pemeriksaan medis. Rencananya dia akan dirujuk ke RSUD Genteng. Sebab menurut keterangan dokter Puskesmas masih ada sisa plasenta di rahim ES.

“Masih perlu dilakukan penanganan secara medis lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi kini masih belum bisa melakukan peyidikan lebih lanjut mengingat kondisi korban masih akan dilakukan pemeriksaan medis.

“Kami menunggu yang bersangkutan benar-benar sehat dan siap untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya plasenta bayi yang telah ditanam di depan rumah terduga, sebuah gunting warna hitam, sebuah perlak bayi warna kuning ada bercak darah dan sebuah baju daster. (ras)

Exit mobile version