Indeks
Hukum  

Pembinaan Kepegawaian dan Pembekalan Kepada 117 CPNS Baru

Probolinggo,Memo X
Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Pembekalan CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo,di Gedung Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota Probolinggo,HMS.Subri.Senin (1/4/2019).


Kepala BKPSDM, Rahmadeta Antariksa mengatakan kegiatan ini memberikan pembekalan serta menginformasikan sekaligus mentransformasikan pengetahuan bidang penyelenggaraan pemerintahan, seperti disiplin aparatur, hak – hak dan kewajiban PNS, etika birokrasi.


Dan, larangan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur dan adil dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. “Kegiatan pembinaan kepegawaian dan pembekalan CPNS tahun 2018, diikuti oleh 117 CPNS yang kemarin lolos seleksi,” ujarnya.


Wawali mengatakan CPNS merupakan abdi negara dan abdi masyarakat hendaknya dapat melaksanakan program – program pemerintah daerah. Penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang handal untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.


“Semoga langsung bisa beradaptasi dengan cepat di tempat kerja baru dan menunjukkan kinerja yang bagus. Dan, mampu memperkuat serta meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo secara holistik,” terang wawali.


Selain itu, Subri juga mengingatkan kehidupan ASN dibatasi oleh aturan birokrasi, gaji, waktu terbatas dan jangan mengharapkan sesuatu yang berlebih di pemerintahan. Harus dipahami bahwa pekerjaan ASN membantu dan melayani masyarakat, khususnya di Kota Probolinggo.


Selamat atas diterimanya 117 CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, semoga mampu beradaptasi, menunjang tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kemampuan masing – masing,” tegasnya.


“Harus siap mengemban tugas yang diamanatkan dan tidak ada lagi ASN yang menolak tugas dari pimpinan. Sebagai PNS harus memiliki nilai dasar yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.


Dalam kesempatan itu, peserta akan diberikan pembinaan oleh BKPSDM dilanjutkan peraturan baris berbaris yang disampaikan oleh Komandan Kompi B Yon Zipur Kota Probolinggo.(geo)

Exit mobile version