Pamekasan, Memox.co.id – Pembangunan kawasan hasil industri tembakau (KIHT) di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan terancam gagal digunakan tahun 2022. Hal itu disebabkan realisasi pembangunan infrastruktur tersebut yang rencana bisa digunakan awal tahun 2023 mendatang terpaksa ditender ulang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pamekasan Achmad Syaifuddin mengatakan, kawasan tersebut nantinya akan digunakan oleh pengusaha industri hasil tembakau untuk bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah. Sehingga bisa maju bersama memproduksi rokok yang berkualitas dan legal sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
“Lahan tersebut berdiri diatas lahan seluas 2,5 hektar. Pembagunan pertama dilakukan untuk membangun pagar tembok keliling yang dilengkapi kawat berduri paga bagian atasnya. Anggrannya (tembok keliling) sebesar Rp 7,5 miliar dari total kebutuhan Rp13 miliar untuk pembangunan (KIHT), ” ujarnya.
Achmad menyampaikan, setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, pembangunan KIHT akan difokuskan pada bangunan fisik. Berupa pembangunan gedung Produksi, Gedung Layanan, Main Gate, Saluran dan Jalan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Namun, proses pelelangan yang melibatkan pihak ketiga itu masih belum ada pemenangnya sehingga sanggah banding dan seterusnya terjadi, itu mengakibatkan proses pembangunan infrastruktur terhambat selama kurang lebih sekitar dua bulan terakhir.
“Untuk lelang tahap kedua ini pembangunanya terancam molor dan tidak bisa digunakan ditahun 2022 , pejabat pembuat komitmen (PPK) melaporkan ke Disperindag bahwa terjadi pembatalan atas proses lelang tersebut. Sehingga terpaksa nantinya akan ada tahapan lelang ketiga ditahun 2022 serta pengerjaannya pun akan lamban tidak sesuai dengan target yang ditetapkan,” ungkapnya Selasa, (2-09-2022)
Mantan Kepala Disparbud itu menambahkan, jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini ditempat. Meski nantinya akan ada proses pengerjaan lebih sedikit karena menyangkut perhitungan waktu.
“Tim perencanaan dari disprindag sedang digodok untuk perjaan item apa saja yang dikerjakan sehingga tidak menggangu proses pengerjaan lainnya,” tutupnya. (udi)






