Batu, Memox.co.id
Beberapa guru mengaku bakal tidak menerima insentif untuk bulan Januari hingga Mei. Yang disesalkan para guru di antaranya pembagian itu terkesan tidak adil. Karena ada guru yang baru mengabdi sekitar setahun insentifnya dicairkan.
“Kami sudah mengabdi sekitar 10 tahun malah akan ditunda. Harapannya, kondisi itu jangalanlah dilakukan karena bagi kami itu tidak adil,” kata salah satu guru yang tidak mau disebut namanya.
Ia menyebutkan insentif yang harusnya diterima sebesar Rp 2,5 juta dengan perhitungan per bulan diterimakan sebesar Rp 500 ribu. “Ya kami sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan, mereka ada kesalahan input data,” tukasnya.
Terpisah, Dinas Pendidikan Kota Batu memastikan insentif guru honorer di Kota Batu bisa dicairkan bulan Mei atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Kendala insentif tidak segera cair lantaran adanya pemberkasan dan pendataan baru sesuai perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim.
Menurut Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Batu Abdul Rais, saat ini insentif guru honorer masih dalam proses. Beberapa waktu lalu ada perbaikan pendataan karena sebagian guru SMA masih ikut kewenangan provinsi.
“Makanya lama karena ada pendataan lagi, ada perbedaan penerima sesuai pengabdian mereka. Ada dua yaitu pengabdian diatas 10 tahun dan dibawah 10 tahun. Untuk beberapa yang belum mendapatkan insentif karena sebagian guru dari golongan SMA/SMK ada yang sudah diberi oleh provinsi,” jelas Rais, Kamis, (16/5/2019).
Target kami, seluruh guru honorer mendapat insentif bulan Mei ini, sebelum lebaran, agar bisa dipergunakan oleh mereka. Total hampir 2000 an guru yang mengikuti pemberkasan, setelah itu proses selanjutnya menunggu proses di bagian hukum, SK wali kota dan proses pencairan di bagian keuangan.
“Karena keterbatasan anggaran, untuk yang mengabdi dibawah 10 tahun mendapatkan Rp 500 ribu perbulan dan Rp 750 ribu untuk guru yang mengabdi diatas 10 tahun. Jadi nanti tinggal mengakumulasi berapa bulan, bagian keuangan langsung mentransfer ke rekening mereka masing-masing secara langsung,” janji Rais.
Meski proses tahun ini berbeda dibanding tahun kemarin, semua itu memiliki tujuan agar tidak terjadi double acounting dan sesuai arahan dari BPKP Jatim supaya di cek dengan teliti.
“Doakan lebih cepat cair, supaya guru honorer bisa menerima hak dan ketentuan. Total anggaran kurang lebih Rp 2 miliar yang berasal dari APBD Pemkot Batu,” terangnya kembali. (lih/jun)





