Indeks
Hukum  

Pelarangan Pengoperasian Kendaraan Bentor di KTL oleh Satlantas Polres Malang

SOSIALISASI: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pengendara bentor.

Giat Patroli Pamor Keris Satlantas Polres Malang

Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan giat Operasi Pamor Keris dalam bentuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas khususnya terhadap penggunaan kendaraan tidak laik jalan dan sangat rawan kecelakaan bentor (becak bermotor) di pasar Sumberpucung Malang, Rabu (23/02/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut anggota Kamsel Satlantas Polres Malang lebih mengedepankan sikap Preventif. Dengan harapan penggguna kendaraan tidak laik jalan dalam memahami akan bahayanya pengoperasian kendaraan Bentor.

Saat dikonfirmasi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana SH mengatakan, sosialisasi larangan pengoperasian kendaraan rakitan seperti bentor yang tidak seharusnya berada di jalan raya. Bentor sendiri sudah tidak sesuai dengan standar motor yang telah dikeluarkan pabrik.

“Kami juga menyampaikan langsung kepada pemilik bentor tentang pemahaman keselamatan dan kelancaran tertib berlalu lintas serta pelarangan bentor tidak boleh beroperasi di KTL (Kawasan Tertib Lalu lintas) dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” terangnya. (fik)

Exit mobile version