Polresta Malang Kota Wujudkan Mimpi Penyandang Disabilitas
Kota Malang,Memox.co.id – Tugas pokok Polri tidak hanya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat juga tetapi memiliki tugas untuk melindungi dan memenuhi hak bagi seluruh warga negara.
Seperti yang dilakukan Polresta Malang Kota terhadap penyandang disabilitas. Dengan memperdaya penyandang disabilitas untuk bisa bekerja dilingkungan Polri sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, sejalan dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,S.I.K.M.Si mengatakan, apa yang kami lakukan ini sejalan dengan misi Pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
“Mereka adalah saudara kita , beri mereka ruang untuk berkarya dengan kemampuan yang mereka miliki. Dengan tetap berpedoman pada aspek kehidupan bermasyarakat salah satunya dengan memperdayakan kemampuan mereka untuk bisa dipekerjakan di lingkungan kepolisian Polresta Malang Kota,” ujarnya.
Impian penyandang disabilitas akan segera terwujud dengan digelarnya pertemuan dengan beberapa penyandang disabilitas
bertempat di ruang SOLUSI Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Mey Suryaningsih, Kabagren Kompol Yuliati, Ka SPKT, dan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto.
Maksud di gelar nya acara ini adalah Polresta Malang Kota ingin membuka ruang bagi penyandang disabilitas di wilayah Kota Malang guna mengabdi dan berkonstribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko.
Adapun rekan- rekan disabilitas yang mendapatkan undangan khusus dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi yakni Fatrullah Budi Harianto yang memiliki kemampuan di bidang IT, Rara Lingga Mardiani membuat narasi jurnalistik profesional, Fany Akbar mampu membuat konten desain, dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya mahir di bidang akuntansi.(fik).
