Hukum  

Pelanggaran Tidak Memiliki SIM Masih Tinggi

Ops Zebra Semeru 2019 Polres Malang Kota

Kota Malang,Memox.co.id – Ops Zebra Semeru 2019 telah digelar jajaran kepolisian wilayah Polda Jatim termasuk Polres Malang Kota pelanggaran tidak memiliki SIM  (Surat Ijin Mengemudi ) masih terbilang cukup tinggi.

Pada Ops Zebra Semeru 2019 yang digelar Satlantas Polres Malang Kota Kamis  (23/10/19) sekitar 419 masyarakat pengendara yang tidak memiliki SIM terjaring dalam Ops yang lebih menekankan pada penindakan tersebut.

Dipimpin KBO Lantas Polres Malang Kota Iptu Ediex dalam razia tersebut sebanyak 666 surat tilang dikeluarkan yang mayoritas pengendara R2 (Roda Dua ) yang paling banyak melakukan pelanggaran karena tidak memliki SIM.

PIMPIN : KBO Lantas Polres Malang Kota Iptu Ediex saat pimpin Ops Zebra Semeru 2019

Mewakili Kasat lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro S.I.K  Iptu Endiex mengatakan, “Kegiatan razia akan kami laksanakan tiap hari dibeberapa titik yang tingkat pelanggaran berlalu lintas yang tinggi.

Dalam Ops penindakan ini tidak hanya masyarakat pengendara R2 saja R4 (Roda Empat ) juga kami lakukan pemeriksaan surat kelengkapannya,terutama yang berpotensi laka lantas, “ujarnya.

TILANG : Pemberian surat tilang kepada masyarakat pelanggar berlalulintas

Mantan Kanit Dikyasa Polres Malang Kota ini juga menjelaskan, “Ops Zebra Semeru 2019 ini telah digelar sejak tanggal 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019 tujuan utama dari Ops ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib lagi saat berkendara.

Dangan mematuhi segala peraturan kelalulintasan seperti yang ada dalam undang-undang lalu lintas no 22 /2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan ,”terangnya. (fik)