Hukum  

Pelaku Penusukan Ngantang Diburu Polsek Ngantang

Kondisi Joko yang tengah dirawat di Hasta Brata (ist)

Malang, Memox.co.id – Irawan, 27 tahun warga Dusun Bayanan Desa Ngantru Kecamatan Ngantang harus diburu oleh pihak kepolisian pasca melakukan penusukan ke tetangganya, Joko pasca pesta miras. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polsek Ngantang, Aipda Akh S Rizal ketika dikonfirmasi oleh MemoX pada Minggu sore (14/2).

“Kejadiannya Selasa lalu (9/2) petang hari. Nah kami tengah melakukan pemburuan hingga saat ini,” ungkap Rizal. Ia juga menambahkan bahwa korban dan tersangka tidak memiliki hubungan darah bahkan tidak mengenal sama sekali.

Dijelaskan lebih lanjut, kronologi peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 15.00 WIB ketika Joko tengah pulang kerja bertemu dengan rekannya Nanang. Setelah lama bercengkrama, tiba-tiba Irawan dan rekannya datang dan mengajak berpesta miras.

Dari situlah 4 orang akhirnya berpesta dengan uang dari Irawan yang mengeluarkan Rp 50 ribu untuk membeli miras dan diminum berempat. Keanehan mulai muncul ketika minuman yang ditenggak mulai habis karena Irawan bertanya kepada Joko tentang penggunaan sajam.

“Pisau dowo karo endek lek digawe penak sing endi yo? (Pisau panjang dan pendek kalau dipakai enak yang mana?). Kemudian di jawa oleh korban yo penak sing dowo paling mas (ya enak yang panjang mungkin mas),” cerita Rizal menirukan ucapan tersangka. Ia melanjutkan Irawan akhirnya mengambil pisau dipinggangnya dan secara spontan menusuk Joko.

Mengetahui hal tersebut, Joko berlari dan terus dikejar oleh Irawan sembari berteriak bahwa ia hendak membunuh Joko. Peristiwa tersebut disaksikan oleh banyak warga namun tidak ada warga yang melerai karena Irawan membawa sajam.

“Banyak yang membenarkan kalau tersangka memang sering membawa sajam di pinggangnya. Saat ini dia tengah diburu oleh Polsek Ngantang,” imbuhnya. Sementara itu ketika ditanya terkait kondisi korban, Joko tengah dirawat di RS Hasta Brata Kota Batu. (Rul)