Indeks
Hukum  

Pelaku Kejahatan Wilayah Hukum Polres Malang, Pakai Pistol Mainan

PISTOL MAINAN : Kapolres Malang AKBP Hendri saat menunjukan pistol mainan kepada saat press release hasil Operasi Sikat Semeru 2020

Press Release Operasi Sikat Semeru 2020 Polres Malang

Malang,Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH pimpin press release ungkap kasus hasil Operasi Sikat Semeru 2020 beserta tersangka dan barang bukti hasil kejahatan, Rabu (29/07/2020).

Dalam press release ungkap kasus tersebut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo , S.H. S.I.K.,KBO Reskrim Iptu  Agung Hartawan ,S.H.,M.H  serta Kanit Reskrim jajaran Polres Malang

AMANKAN: Kapolres Malang AKBP Hendri saat gelar kasus keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2020 bersama tersangka dan barang bukti kejahatan

Dari data yang Memox.co.id terima dalam press release tersebut puluhan tersangka berhasil diamankan dengan tempat kejadian yang berbeda beda seperti disekitar perumahan penduduk, Stadion Kanjuruhan serta dijalan raya.

Adapun modus tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka ini, pelaku mengambil barang milik korban dengan cara merusak pintu rumah milik korban disertai pengancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.

Berbagai barang bukti kejahatan ditujukan pihak kepolisian Polres Malang dalam press release diantara 15  unit sepeda motor, puluhan headphone serta 1 buah pistol korek api mainan yang menyerupai senjata api termasuk clurit, samurai dan pisau.(fik)

Exit mobile version