Indeks
Hukum  

Pelajar SMA Sederajat se Kabupaten Malang Tolak Aksi Unjuk Rasa

Malang, Memox.co.id-Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi bersama Forpimda Kabupaten Malang mengelar silaturahmi bersama seluruh perwakilan pelajar SMA Sederajat se wilayah Kabupaten Malang, Selasa pagi  (1/10/19)

Kegiatan yang diprakarsai Sat Binmas Polres Malang bertemakan  Silaturahmi 3 Pilar Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang  Dalam Rangka Wawasan Kebangsaan Dilingkungan SMA/SMK Sederajat.Dirangkai  deklarasi penolakan unras oleh para ketua OSIS SMA Sederajat se Kabupaten Malang.

DUKUNG :Forpimda Kabupaten Malang bersama peserta kegiatan yang hadir mendukung untuk tidak melibatkan pelajar dalam aksi unjuk rasa

Dihadiri  Forkopimda Kabupaten  Malang seperti Bupati Malang H.Sanusi, Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Subroto.

Jajaran Kasek ( Kepala Sekolah), Dinas Pendidikan,  perwakilan ketua  OSIS SMA sederajat se Kabupaten Malang. Bertempat di gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang.

Dalam kata sambutannya Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi yang juga sebagai narasumber menyampaikan peran orang tua sangatlah besar dalam membantuk karakter setiap diri anak ,jangan membiarkan anak kita dengan seenaknya apa yang ingin mereka lakukan, termasuk mengikuti Unras  (Unjuk Rasa ).

Walaupun Unras merupakan kemerdekaan menyampaikan pendapat dan  hak setiap warga negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni No 9 /1998 .

“Apalagi sudah melibatkan anak dalam hal ini pelajar ,sangatlah besar berpotensi terjadi kekerasan , baik itu dalam bentuk perkelahian, melakukan perusakan maupun tindakan lainnya yang bertentangan dengan hukum,”ujarnya.

NARASUMBER :Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi selaku narasumber dalam kegiatan silaturahmi 3 pilar bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dalam rangka Wasbang dilingkungan SMA/SMK Sederajat

Kapolres Malang juga mengajak seluruh yang hadir dalam kegiatan ini untuk bisa menjaga generasi muda kita , jangan sampai terprovokasi ajakan untuk melakukan unras walaupun saya dalam kapasitas  tidak  melarang untuk melakukan unras.

Sebenarnya terjadinya unras akibat terjadinya sumbatan sumbatan akibat sistem demokrasi yang berbelit belit ditambah krisis kepercayaan maka terjadinya unras tersebut, “terangnya.

Ditegaskan juga olehnya, “Kami sudah berkoordinasi bersama Ketua DRPD Kabupaten Malang beliau dengan tegas mengatakan silakan masyarakat menyampaikan apa yang  diinginkan dan kami  siap menampung segala inspirasi yang disampaikan,’ujarnya.

Larangan untuk tidak melibatkan pelajar diperkuat adanya  Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan oleh  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Surat edaran yang ditandatangani 27 September 2019 itu memuat larangan pelibatan peserta didik dalam kegiatan unras  yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan. 

DEKLARASI :Seluruh Ketua OSIS SMA Sederajat se wilayah Kabupaten Malang saat melaksanakan deklarasi tolak aksi unjuk rasa yang melibatkan pelajar

Muhadjir mengatakan, penerbitan surat edaran ini merupakan buntut dari aksi unjuk rasa pelajar pada 25 September lalu yang berujung kerusuhan hingga membahayakan keselamatan diri dan orang lain. 

“Saya ingin mengingatkan peserta didik kita, siswa kita harus kita lindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Minggu (29/9/19).(fik).

Exit mobile version