Pelajar di Bululawang Ditemukan Meninggal Dunia Dengan Cara Gantung Diri

FT. Polisi saat olah TKP di rumah duka meninggalnya pelajar di Bululawang, Kabupaten Malang. (MemoX/istimewa).
FT. Polisi saat olah TKP di rumah duka meninggalnya pelajar di Bululawang, Kabupaten Malang. (MemoX/istimewa).

Malang, MEMOX.CO.ID – DA (14) warga Desa Krasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam kamar pada Kamis (10/10/2024) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB.

Perempuan yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) ini tergantung menggunakan kain hijab coklat yang diikatkan pada besi teralis jendela dengan tinggi jendela sekitar dua meter. Sedangkan tinggi korban sekitar 1,5 meter.

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan, dari hasil pendalaman sementara, DA sebelum ditemukan meninggal dunia, sempat ngobrol dengan orang tuanya.

“Pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekira jam 22.00 WIB korban sempat berbincang-bincang dengan orang tuanya di dalam rumah, kemudian tidur dikamar masing-masing,” katanya.

Kemudian, pada hari Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB, ibu DA merasa janggal atas gerak gerik anaknya. Karena tidak biasa saat tidur, kamar dikunci. “Saat itu kamar tidur anaknya terkunci dari dalam,” jelasnya.

Dari sanalah, orang tua DA mencoba mengetuk pintu kamar anaknya. Tetapi sang anak tidak kunjung membuka pintu. Hingga pada akhirnya, ia mendobrak kamar sang anak.

Setelah pintu kamar terbuka, dikejutkan kondisi anaknya dalam keadaan sudah tergantung di jendela kamar. Korban tergantung menggunakan kain hijab coklat yang diikatkan pada besi teralis jendela.

“Selanjutnya orang tua korban dengan pertolongan warga setempat menurunkan korban dan melepas ikatan kain yang melilit dileher dan teralis jendela,” katanya.

Dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Cuma liddah menjulur, mengeluarkan kencing dan kotoran, dan terdapat bekas tali di leher.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Ainun, orang tua korban menerima atas peristiwa tersebut. Ia menolak untuk dilakukan Visum et Repertum (VER) dengan ditandai surat pernyataan menolak dilakukan pemeriksaan rumah sakit. (nif).