- Pemkab Siapkan Dua Hotel
Blitar, Memox.co.id – Menindak lanjuti arahan dari Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rakor penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemkab Blitar menyiapkan fasilitas hotel kepada PMI yang habis masa kontraknya dan pulang ke Blitar.
PMI yang tiba di Kabupaten Blitar, akan langsung diarahkan untuk melakukan karantina di hotel yang telah disiapkan, selama 3 hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka benar-benar bersih dari Covid-19.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Mujianto mengatakan, penanganan PMI yang pulang kampung atau mudik dengan yang habis masa kontraknya berbeda.
“Untuk PMI yang mudik biaya selama karantina setibanya di Indonesia harus mereka tanggung sendiri. Begitu tiba ke Kabupaten mereka juga harus melalui tahap karantina lagi di posko PPKM Mikro yang disediakan di desa masing-masing. Sedangkan mereka yang kontraknya habis kami sediakan hotel untuk melaksanakan karantina selama tiga hari,” kata Mujianto, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut Mujianto menjelaskan, setibanya di Indonesia biasanya ada pihak yang melakukan pendataan kepada PMI. “Ini untuk mengetahui status PMI tersebut. Apakah pulang untuk mudik atau memang habis kontraknya,” jelasnya.
Mujianto menambahkan, mereka yang habis kontrak langsung di tes di Surabaya. Kemudian dikarantina di asrama haji Surabaya selama 2 hari. Baru dijemput Dishub untuk pulang ke Kabupaten Blitar untuk melanjutkan karantina di hotel yang disediakan.
“Ada 2 hotel yang kami sediakan. Untuk PMI di wilayah Timur di Hotel Kharisma Kecamatan Wlingi disediakan 10 kamar. Sementara untuk PMI warga Blitar Barat, akan disiapkan di Hotel Ilhami Kecamatan Ponggok juga 10 kamar,” tandasnya.
Menurut Disnaker Kabupaten Blitar, PMI yang habis masa kontraknya sudah dilaporkan pulang ke Blitar sejak 9 April 2021, melalui beberapa gelombang. (fjr/mzm)






