MEMOX.CO.ID – Pada Jumat (31/1/2025) dini hari, dua pegawai Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim), Sri Sunarti (56) dan Nita Yunita Sari (31), meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto. Keduanya bekerja di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan dan sedang dalam perjalanan dinas luar ke Tulungagung. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.25 WIB di KM 677 jalur B, yang diduga disebabkan oleh sopir yang mengantuk dan menabrak truk yang ada di depannya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan belasungkawa dan mengonfirmasi bahwa kedua pegawai tersebut berangkat dari rumah sekitar pukul 02.00 WIB untuk menjalani tugas dinas luar. Saat kecelakaan terjadi, kedua korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut keterangan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dengan nomor polisi L 1932 DP yang berhenti melintang di tengah lajur. Truk yang ditabrak memiliki nomor polisi S 9988 UQ. Kecelakaan itu terjadi saat arus lalu lintas relatif sepi, dan cuaca mendung. Kondisi tersebut mungkin mempengaruhi visibilitas, meskipun penyebab utama diduga karena sopir yang mengantuk.
Peristiwa tragis ini menjadi perhatian di kalangan pejabat Dinsos Jatim dan masyarakat, mengingat kedua korban adalah pegawai yang berkomitmen dalam menjalankan tugas sosial. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama saat perjalanan jauh dan kondisi tubuh yang tidak optimal. (ume)
