Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Sasar Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota kembali menggelar Patroli Blue Light guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus merespons keluhan masyarakat, Minggu (16/03/25) dini hari

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K., menjelaskan tujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta menekan fatalitas kecelakaan.

“Patroli Blue Light ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, tetapi akan terus berlanjut dengan jadwal dan lokasi yang bersifat tentatif, terutama di daerah-daerah yang rawan balap liar dan gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan bahwa Kota Malang tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib, tidak ada balap liar, dan knalpot diluar spektek demi kenyamanan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, patroli akan terus dilakukan secara rutin,”ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembubaran adanya kerumunan pemuda yang berpotensi melakukan aksi balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di amankan.

Dalam pelaksanaan patroli, sudah memetakan Lokasi dengan menitikberatkan pengawasan di sejumlah lokasi rawan, seperti di Jl JA Suprapto, Jl. Panglima Sudirman, Jl Veteran hingga Velodrome Circuit Madyopuro, Kedungkandang Wilayah rawan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Dalam operasi ini Polresta Malang Kota berhasil menindak sebanyak 105 pelanggar, dengan rincian, 67 unit sepeda motor (R2), 1 unit mobil (R4), 30 lembar STNK dan 7 lembar SIM disita sebagai bukti tilang.(*)