Indeks
Hukum  

Pastikan Vaksinasi PMK Berjalan Optimal, Kapolresta Malang Kota Blusukan ke Kandang Hewan Ternak

VAKSINASI: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi saat melaunching vaksinasi PMK bersama dengan Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko.

Kota Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si melaksanakan blusukan ke kandang hewan ternak sapi dalam rangka memastikan pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berjalan dengan optimal, Senin (27/06/2022).

Didampingi instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertenakan Kota Malang, dalam giat vaksinasi PMK tahap pertama pada hewan ternak ini merupakan perhatian khusus Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi guna meminimalisir penyebaran nya di wilayah Kota Malang.

Dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyatakan per tanggal 21 Juni 2022 kasus PMK di Kota Malang ditemukan 307 kasus, namun kini 74 ekor dalam pengobatan.

Guna menghadapi situasi tersebut, Polresta Malang Kota menggandeng instansi terkait melaksanakan launching vaksinasi PMK perdana tersebut dilaksanakan di Jl. Istiqomah RT 12 RW 1 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

BLUSUKAN: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi saat blusukan ke kandang hewan ternak yang ada di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan Kepala Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, Sri Winarni serta Muspika Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dihadapan rekan media, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi menjelaskan, Alhamdulillah akhirnya kita bisa melaksanakan launching dan proses vaksinasi hewan ternak dalam menghadapi situasi wabah PMK khususnya di Kota Malang.

“Kami berharap dengan adanya vaksinasi hewan yang terselenggara saat ini dapat membantu para peternak yang memiliki hewan ternak dalam menghadapi situasi PMK semakin mewabah ini apalagi saat ini kita akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H dan tentunya seluruh peternak harus memperhatikan syarat serta SOP yang berlaku,” pesannya. (fik)

Exit mobile version