Hukum  

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Staf Kemenpan Datangi Polresta Malang Kota

SKCK: Kapolresta Malang Kota AKBP Budi saat mendampingi Ketua Tim Amalia melihat pelayanan publik yang ada di ruang SKCK.

Kota Malang, Memox.co.id – Kemenpan RB RI melalui dua stafnya melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolresta Malang Kota untuk melihat pelayanan publik yang ada di Polresta Malang Kota antara lain pelayanan SKCK dan Pelayanan SIM, Kamis (30/09/2021).

Kedatangan tim pemantauan dan evaluasi yang diketuai Ibu Amalia Pramudiansari S.STP, MM ke Polresta Malang Kota ini pada intinya untuk memastikan pelayanan publik yang ada di Polresta Malang Kota agar tetap prima khususnya dalam melayani masyarakat.

Melihat Polresta Malang Kota telah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM yang patut dipertahankan salah satunya dengan berinovasi dalam bidang peningkatan pelayanan publik.

SIM: Kabag Ren Kompol Yuliati dan Kasat Lantas AKP Yoppy saat mendampingi tim pemantauan dan evaluasi Kemenpan RB RI ke kantor SIM.

Dihadapan para awak media, Ketua Tim Amalia Pramudiansari S.STP, MM. menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan pelayanan publik ini dilakukan setiap tahun, dan ini merupakan upaya pembinaan supaya pelayanan publik berjalan dengan baik, cepat dan murah.

“Secara keseluruhan pelayanan publik di Polresta Malang Kota sudah bagus. Memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian seperti pembayaran di SKCK bisa ditambah cashless biar tidak bersinggungan langsung dengan uang,” jelasnya.

Selama kegiatan tim pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Kemenpan RB RI didampingi Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K. M.Si Kabag Ren Kompol Yuliati dan Kasat Lantas AKP Yoppy Anggi Khrishna, S.I.K, mulai dari pemeriksaan pelayanan publik di unit pelayanan SKCK dan Pelayanan SIM. (fik)