Kota Malang, Memox.co.id – Jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022, Waka Polresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto S.I.K, Mm.Si melaksanakan pengecekan kemanan dan kesiapan tempat ibadah umat Nasrani yakni di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Kota Malang, Senin (20/12/2021).
Kegiatan ini tindak lanjut dari keputusan dari Kemenag No 33 Tahun 2021 terkait peraturan Natal 2021, dalam kegiatan tersebut Waka Polresta Malang Kota AKBP Deny didampingi Kabag Ops, Kasat Samapta dan Kapolsek Klojen.
Dalam kegiatan pengecekan ini Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny dan rombongan menuju ke Gereja Hati Kudus Yesus Malang yang terletak di kawasan Alun-alun Kota Malang berdekatan dengan Masjid Agung Jami. Pengecekan dimulai dari pintu gerbang hingga halaman belakang Gereja.
Dalam keterangannya AKBP Deny mengatakan, mulai hari ini kami dan jajaran dibantu dari rekan TNI dan unsur terkait lainnya telah melakukan berbagai persiapan. Baik pengamanan area gereja, jemaat termasuk dalam penerapan protokol kesehatan.
“Tujuan giat ini untuk memastikan terkait keamanan dan protokol kesehatan dari pihak gereja baik satpam maupun Pengurus Gereja Hati Kudus Yesus agar pada saat pelaksanaan Misa Natal 2021 aman dan kondusif,” ujarnya.
Tidak lupa Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny berpesan kepada penyelenggara Gereja agar menerapkan peraturan kapasitas jemaat 50 persen dari daya tampung gereja, dan jemaat yang tidak hadir bisa mengikuti ibadah secara daring.
“Yang pasti pada H-1 Natal nanti juga ada pengecekan kembali yang melibatkan K9. Semoga pelaksanaan Misa Natal 2021 berlangsung aman dan kondusif,” harapnya mewakili Kapolresta Malang Kota AKBP Buher. (fik)
