Hukum  

Pastikan HET Migor di Pasar, Kapolres Malang Cek Langsung ke Pedagang dan Pembeli

CEK: Kapolres Malang AKBP Ferli saat menanyakan langsung harga eceran tertinggi minyak goreng kepada penjual dan pembeli.

Malang, Memox.co.id – Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Kabupaten Malang, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.I.K bersama dengan Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat melaksanakan Operasi Pasar sekaligus juga meninjau harga migor (minyak goreng) curah di Pasar Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (31/05/2022).

Disela-sela kegiatan pengecekan harga minyak goreng curah di tingkat pedagang yang ada di Pasar Kepanjen, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya terus akan melakukan operasi gabungan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal kelancaran distribusi migor ini.

“Bisa disaksikan sendiri di setiap pasar, Satgas Pangan Polres Malang bersama dengan rekan-rekan dari TNI-Polri turun bersama UPT Pasar dan pemerintah daerah membantu kelancaran dan pengamanan distribusi minyak goreng curah. Kita hanya ingin memastikan apakah harganya benar-benar sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) sampai di tingkat konsumen,” imbuhnya.

OPERASI PASAR: Kapolres Malang AKBP Ferli dan Dandim 0818 Letkol Inf Taufik saat melaksanakan Operasi Pasar di Pasar Kepanjen.

Dijelaskan juga olehnya, dari enam distributor minyak goreng curah yang ada di Kabupaten Malang, semuanya melaksanakan sesuai ketentuan. “Kita tetap melakukan pelayanan pengamanan. Hingga saat ini belum ditemukan penyelewengan,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto, kegiatan Operasi Pasar ini bertujuan untuk menyetabilkan HET minyak goreng di wilayah Kabupaten Malang.

“Minyak goreng curah untuk saat ini masih berada di kisaran Rp 15.000 – Rp 16.000. Salah satu cara menekan harga yaitu dengan memperbanyak operasi migor di Kabupaten Malang,” jelasnya. (fik)