Pamekasan Progress Menduga Kejari Pamekasan Sembunyikan BAP Kabid-Kadiskominfo

Pamekasan, Memox.co.id – Pamekasan Progress (Pampres) menduga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyembunnyikan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kadiskominfo) Pamekasan, Senin (04/06/22). Pasalnya, terdapat materi pemeriksaan yang tidak dinaikkan ke seksi pidana khusus (Pidsus)

Ketua Umum Pampres Imam Hanafi menduga Kasi Intelijen Kejari Pamekasan diduga hanya menaikkan BAP dugaan korupsi belanja cetak cover baliho senilai Rp 123.750 juta ke seksi pidana khsusu (Pidsus). Padahal, ada dugaan korupsi lebih besar yang disembunyikan Seksi Intelijen Kejari Pamekasan.

“Yakni, dugaan korupsi belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan senilai Rp 4.502.335 Miliar. Mana BAP ini. Kenapa yang dinaikkan ke Pidsus hanya yang ratusan juta itu. Dari sini, tampak jelas pemufakatan jahat Kejari, Kadiskominfo dan Kabid untuk menumbalkan RA,” tudingnya.

Imam mengaku, penikmat jasa iklan, reklame, film dan pemotretan sudah di audit Inspektorat. Hasilnya, sebagian penikmat jasa Iklan itu sudah mengembalikan ke kas Negara. Adanya temuan kerugian negara, kata Imam sudah jelas dugaan korupsinya.

“Tapi, kenapa BAP yang dikirim ke Pidsus hanya yang membidik sekelas pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Kasihan RA ditumbalkan. RA tidak pantas dihukum. RA juga tidak pantas dituntut maksimal seumur hidup dan minimal 4 tahun,” keluhnya.

Imam memastikan, Pampres akan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung RI. Dia mengaku tidak main-main mengawal dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Dia memastikan akan tuntas hingga semua yang terlibat dijebloskan ke dalam penjara.

Imam mengaku, Pampres mendapatkan dokumen yang ditandatangani Kepala Diskominfo Pamekasan. Kegiatan yang menjadi tanggungjawab penuh Kadiskominfo dan Kepala Bidang (Kabid) itu tidak ada dalam berita acara pemeriksaan Kejari Pamekasan yang dinaikkan ke pidana khusus (Pidsus)

Padahal, Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaerdi selalu bersumpah demi Allah Demi Rasulullah bersikap profesional. Namun, hal itu hanya bualan dan omong kosong belaka. “Ini namanya sumpah serapah. Faktanya, tidak demikian. Dan, BAP dugaan korupsi yang lebih besar di sembunyikan,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi lagi-lagi irit berbicara. Menurut juru bicara Kejari Pamekasan itu meminta wartawan Memo X untuk mengikuti persidangan agar terang benderang

“Kalau masi kurang jelas. Kan bisa ikuti persidangan kan. Dan, poin poinnya itu itu saja yang di tanya. Sampean bisa ikuti persidangan nanti terang menderang nanti,” ujarnya kesal. (Udi/Srd)