Indeks

Pabrik Daur Ulang Targetkan Olah Sampah 10 Ton Per Hari Di Kabupaten Malang

Pabrik Daur Ulang Targetkan Olah Sampah 10 Ton Per Hari Di Kabupaten Malang
Penandatanganan MoU antara Pemkab Malang dengan PT Milion Limbah Indonesia di Peringgitan Pendopo Agung Pemkab Malang. (foto:nif)

MEMOX.CO.ID – Pabrik daur ulang PT Milon Limbah Indonesia berupaya dan menargetkan bisa mengolah 10 ton sampah per hari di wilayah Kabupaten Malang. Pengelolaan Sampah tingkat lanjut ini akan dilakukan setelah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dengan PT Milion Limbah Indonesia, di Peringgitan Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Rabu (21/5/2025) pagi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Miliom Limbah Indonesia bersama tim atas terlaksananya kegiatan pada hari ini. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat tercipta hubungan sinergis dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, sistematis dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi.

Melalui kemitraan ini, Bupati Malang berharap, dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah tingkat lanjut, yang tidak hanya fokus pada pembuangan, tetapi juga mengubah limbah menjadi sumber daya baik berupa energi, material daur ulang, maupun produk bernilai ekonomi lainnya.

“Kedepannya mudah-mudahan kerja sama ini tidak hanya menghasilkan dampak lingkungan yang positif, tetapi juga menciptkan lapangan kerja, peningkatan kapasitas SDM lokal, dan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dengan lebih bijak,” tuturnya.

Sementara itu, Dirut PT Milion Limbah Indonesia, Alex Chandra, mengatakan, sampah yang akan diolah itu baik dari sampah domestik rumah tangga, maupun non rumah tangga. Yang mana, nantinya akan diolah dan dipilah menjadi material daur ulang.

“Untuk proses duar ulangnya belum dilakukan di TPA Paras, tapi dilakukan di pabrik kami yang berpusat di Gresik. Jadi di sini kita pemilihan dan penyiapan material agar siap didaur ulang,” jelasnya.

Sementara untuk material yang tidak bisa didaur ulang, Alex mengaku, akan didayagunakan menjadi RDF (Refuse Derived Fuel). Sebab, dalam pilot project ini, ia mengaku akan melakukan kajian untuk teknologi pengolahan sampah lainnya baik anorganik maulun organik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menambahkan, untuk kondisi sampah di Kabupaten Malang sendiri, potensi timbunan sampah sekitar 1.200 ton per hari. Sedangkan kapasitas sampah kita dikatakan, sekitar 250 ton per hari.

“Artinya, kalau kita hanya mengandalkan sistem yang lama, maka akan masalah di depan. Sehingga yang kita gagas sekarang, pengolahan sampah agar tidak menyisakan lagi,” jelasnya.

Di lain sisi, nanti, lanjut Dzulfikar, akan akomodasi teknologi landfill maining. Jadi yang sudah ada ini, akan ia habiskan dan akan direduksi dari masyarakat serta mengurai yang ada di landfill. “Jadi harapannya Kabupaten Malang tidak memerlukan landfill lagi,” pungkasnya.(nif/syn)

Exit mobile version