Malang,Memox.co.id-Termulai Senin 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 jajaran Kepolisian akan mengelar Operasi Zebra Semeru 2022 dalam rangka menertibkan dan meningkatkan kedisiplinan para pelanggar lalu lintas di jalan, Minggu (02/10/2022).
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khisna, S.I.K mengatakan dalam pelaksanaannya nanti saya sudah menginstruksikan kepada segenap anggota Satlantas khususnya yang bertugas di lapangan untuk tidak melakukan razia dengan cara memberhentikan terus melakukan pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya nanti, penindakan oleh petugas akan dilakukan jika sedang dalam mengatur lalu lintas melihat adanya pelanggar. Namun tidak semua akan ditindak, melainkan juga bisa hanya diberi peringatan.
“Jadi misalnya ketangkap tangan ugal-ugalan dan melanggar peraturan berlalu lintas lainnya tetap kita tindak secara manual. Tapi kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner gitu. Dihentikan gitu tidak, tapi kalau ada pelanggaran secara kasat mata tentunya kami tetap melakukan penindakan,” tegasnya.
Kompol Yoppy menambahkan, dalam memberikan tindakan akan mengedepankan penggunaan tilang elektronik atau ETLE dalam penindakan pelanggar. “Jadi tilang ada upaya paling terakhir. Tapi kalau kena tilang elektronik semua pelanggaran akan terkena,” tuturnya.(fik).






