Hukum  

Ops SPPT Polres Batu Jaring Pelanggar Yang Mayoritas Tidak Miliki SIM

Malang, Memox.co.id -Dalam rangka meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berkendara , Satlantas Polres Batu  gelar Ops SPPT  (System Potential Point Target ) yang dipimpin Kanit Turjawali Polres Batu Iptu Haryanto,  Senin, (10/02/20).

Dalam Ops penindakan tersebut mayoritas masyarakat pelanggar berlalulintas tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti SIM  (Surat Ijin Mengemudi ) serta pelanggaran lainnya.

PERIKSA : Anggota Satlantas Polres Batu saat melaksanakan penindakan kepada masyarakat pelanggar berlalulintas dalam kegiatan Ops SPPT

Kegiatan Ops yang mengambil tempat di jalan Semeru Kota Batu dengan sasaran  kendaraan R2 (Roda Dua ) termasuk R4 ( Roda Empat ) Satlantas Polres Batu menjaring puluhan masyarakat pelanggar berlalulintas.

Kepada Memox.co.id Iptu Haryanto selaku Kanit Turjawali Polres Batu mengatakan, dalam giat Ops SPPT kali ini lebih mengedepankan penindakan terutama pelanggaran yang rawan terjadinya laka lantas seperti melawan arus dan rambu rambu larangan.

“Perlu diketahui Ops SPPT telah digelar sejak tanggal 1 -29 Februari 2020 , kami berharap masyarakat lebih tertib lagi saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

“Termasuk selalu membawa surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK,  karena kedua surat kelengkapan tersebut   wajib hukumnya untuk dibawa selalu setiap mau berkendara di jalan,” ujarnya mewakili Kasat lantas AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K. (fik)