Indeks
Hukum  

Operasi Yustisi TNI-Polri di Kecamatan Wagir Tekan Penyebaran Covid-19

OPERASI YUSTISI: Anggota TNI-Polri Kecamatan Wagir saat melaksanakan operasi yustisi.
OPERASI YUSTISI: Anggota TNI-Polri Kecamatan Wagir saat melaksanakan operasi yustisi.

Malang, Memox.co.id – Pelda Yudi Batituud Koramil 0818/08 Wagir beserta 3 orang ikut bergabung melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol Covid-19, Kamis malam (24/09/2020).

Tujuan kegiatan tersebut guna penanganan dan pencegahan Covid 19 di seputar Desa Parangargo Kecamatan Wagir. Sebelum kegiatan dilaksanakan Apel bersama di Mako Polsek Wagir bersama Personel Polri, Personel BPBD dan Personel Sat Pol PP Kabupaten Malang.

Operasi yustisi dilakukan di jalan jalan Utama dan tempat fasilitas umum seperti warung, kafe dan sejumlah tempat kerumunan warga.

Dalam gelar operasi Yustisi ini Memberikan himbauan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. “Juga kita tegur masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan, memberikan sanksi sosial bagi yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan cara diberikan teguran lisan dan Memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker namun sebelumnya sudah diberikan sanksi,” ungkap Pelda Yudi.

Adapun hasil dari operasi Yustisi ini yaitu masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker, dan bergerombol di tempat tongkrongan, dimana masih banyak yang akan belum sadar penting nya memakai masker. (fik)

Exit mobile version