Malang, Memox.co.id – Anggota Koramil 0818/31 Gedangan bersama Polsek serta Satpol PP Kecamatan Gedangan, gencar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19. Mengambil lokasi di Jalan Raya Hasanudin Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, Kamis malam (24/09/2020).
Giat Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat baik masyarakat pengguna jalan maupun berkendara.
Danramil 0818/31 Gedangan Kapten Chb Sulistiono dalam giat tersebut menghimbau kepada masyarakat Desa Gedangan, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Gedangan, Koramil 0818/31 Gedangan dengan cara memberhentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberi teguran lisan dan mencatat identitas pelanggar serta memberikan masker,” terangnya. (fik)
