Malang, memox.co.id – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pimpin giat Cipta Kondisi dalam bentuk penegakkan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (25/07/2020).
AKBP Hendri menjelaskan, pada gelaran operasi Cipkon kali ini menyasar dua lokasi yang berbeda, yakni digelar di depan Satpas Singosari dan di sejumlah Cafe yang berada di sepanjang Jl. Dermo Kecamatan Dau.
“Kegiatan ini digelar sebagai upaya preventif mencegah penyebaran virus Covid-19, selain menggelar razia dan sosialisasi protokol kesehatan, juga dilaksanakan rapid test kepada pengguna jalan” terang AKBP Hendri.
Selama operasi di Satpas Singosari petugas menemukan 2 orang reaktif saat menjalani rapid test, serta melakukan penindakan berupa sita KTP terhadap 2 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Sedangkan di wilayah Dau petugas juga menemukan 2 orang reaktif saat menjalani rapid test serta melakukan penindakan berupa surat pernyataan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dengan rincian tidak membawa masker sejumlah 13 orang dan pelanggar masker 37 orang. (fik)
