Hukum  

Oknum Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa

Surabaya, Memox.co.id – Oknum pembina Pramuka berinisial RSS (30 tahun), warga Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat mencabuli belasan siswa sejumlah sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kendati para korban semuanya laki-laki, tersangka mengaku memiliki seorang pacar wanita.

RSS menjadi pembina Pramuka sejak tahun 2015 di enam SMP swasta dan negeri di Surabaya. Sampai sekarang, sudah sekira 200-an pelajar yang dia bina di Pramuka. “Saya punya pacar, cewek,” kata RSS di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Selasa, 23 Juli 2019.

Kendati punya kekasih wanita, RSS juga memiliki ketertarikan seksual kepada laki-laki. Dia memperdaya siswa binaannya di Pramuka untuk dicabuli. Perbuatan tak pantas itu sudah dilakoni RSS sudah lama, sejak tahun 2016. “Tidak ada tujuan apa-apa, suka saja,” ujarnya.

RSS mengaku tak mengiming-imingi korban dengan uang atau benda berharga. Dia hanya menjanjikan korban dengan posisi tim inti di Pramuka. Sementara ini baru 15 siswa yang rata-rata berusia 14-16 tahun jadi korbannya. “Itu jumlah korban sementara,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Ahli juga digandeng guna memeriksa kejiwaan tersangka soal orientasi seksualnya. “Kami masih lakukan pendalaman,” katanya. (sur/jun)