Hukum  

Matangkan Persiapan Pemilu 2019

Pemilu 2019

Forpimda Kabupaten Malang Gelar Rakor

Malang, Memo X
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mematangkan persiapan guna menyambut Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang. Rabu (27/3) bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang, Pemkab Malang menggelar Rapat koordinasi Persiapan pelaksanaan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPD, dan DPRD tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memanfaatkan momentum ini untuk mensosialisasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Pemilu serentak mendatang. Salah satu yang disampaikan adalah terkait format surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, untuk format surat suara dalam Pemilu serentak nanti, ada lima jenis surat suara yang harus diketahui oleh para peserta rakor, untuk nantinya bisa diteruskan kepada masyarakat.
“Lima surat suara itu dengan kop warna hijau untuk DPRD kabupaten atau kota. Warna biru untuk DPRD provinsi, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan warna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Ini harus diketahui oleh masyarakat yang memiliki hak pemilih, untuk mempermudah pemilihan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penomoran parpol peserta Pemilu, lanjut Santoko, disesuaikan dengan nomor yang didapat masing-masing parpol yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu
“Untuk tata cara pencoblosan tidak ada perubahan. Tidak boleh mencoblos kedua pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden. Apabila ditemukan itu, maka surat suara dinyatakan tidak sah saat rekapitulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan dalam rakor tersebut, pihaknya ingin memastikan bahwa KPU Kabupaten Malang dan beberapa jajaran terkait yang termasuk dalam penyelenggara Pemilu sudah siap menyambut pesta demokrasi tersebut. Terlebih menurutnya persiapan terkait logistik dan SDM nya.
“Ya itu kami dari jajaran Forpimda ingin memastikan kesiapan dari KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam penyelenggaran Pemilu serentak di Kabupaten Malang. Baik dari logistiknya maupun dari SDM nya,” ujar Sanusi.
Dalam kesempatan tersebut, Sanusi juga kembali menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen dan memastikan bahwa ASN yang berada di lingkup kerja Pemkab Malang untuk dapat bersikap dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu partai peserta pemilu dalam bentuk apapun.
“Iya itu kan sudah jelas harus netral, dan imbauan tersebut sudah sering kami sampaikan dalam internal juga untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” imbuhnya.
Meskipun hingga kini masih belum ada laporan terkait hal tersebut, Sanusi menegaskan jika memang ada ASN yang terlibat dalam suatu kegiatan kampanye, ia tak segan, jika ASN yang bersangkutam harus diberi sanksi oleh yang berwenaang. “Aturannya kan sudah ada, ya nanti kalau ada yang terbukti terlibat, kan ada sangsinya dari Bawaslu,” pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzzawad menyampaikan, dalam selama pelaksanaan Pemilu nanti, pihak telah siap untuk menjaga kondusifitas.
“Untuk menciptakan suasana Kondusivitas jalannya Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Malang, harus melibatkan tiga pilar. Koordinasi tiga pilar harus diintensifkan dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019,” ungkapnya.
Sebab, lanjut Ferry, dengan keterlibatan tiga pilar dalam hal ini adalah unsur Muspika yang terdiri dari Camat, TNI dan Polri. Sedangkan di desa tiga pilar itu yakni Kepala Desa, Babinsa dan Babinkantibmas bisa menciptakan suasana kondusifitas dari potensi kerawanan dengan adanya pemilihan Calon DPR RI, Calon DPRD Provinsi, DPRD Kota maupun Kabupaten dan Calon DPD RI.
“Bentuk kerawanan adalah potensi terjadinya penggelembungan suara tingkat legislatif dan DPD RI yang harus diwaspadai. Maka, Bawaslu juga harus berkoordinasi dengan kami untuk menjaga suasana Kondusivitas selama Pemilu, Karena tugas Bawaslu sangat berat dalam mengawal Pemilu 2019,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Ferry, seharusnya seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dengan Pemilu, harus memandang perbedaan ini sebuah anugerah.
“Perbedaan pilihan dalam Pemilu 2019 tidak boleh menjadi penyebab perpecahan, melainkan harus menjadi suatu anugerah yang semakin meningkatkan persatuan serta kesatuan bangsa,” pungkasnya. (kik/jun)