Nilai Polisi Tidak Proposional Tiga Oknum BEM Diultimatum Kapolresta Malang Kota

KETERANGAN: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi saat memberikan keterangan pers dengan memperhatikan pernyataan oknum BEM di salah satu televisi swasta

Kedua meminta permohonan maaf dari ketiga orang tersebut kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat dan menganggu masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya

Serta meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan, karena selama ini organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dlm menyuarakan suara rakyat dan persoalan yg jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi.

Ketiga dengan ini kami mengultimatum dan memberi waktu 1×24 jam kepada 3 orang tersebut di atas untuk segera memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan sebagainya. “Jika tidak dilakukan maka Polresta Malang Kota akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan Polisi,” tegasnya.

Sebelumnya dalam rilisnya Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi membuka fakta sebenarnya atas ramainya dugaan pengeroyokan mahasiswa UB di kafe loteng di Jl Bandung Kota Malang.

Dirinya menegaskan bahwa korban pengeroyokan mahasiswa UB juga melakukan penganiayaan di Kafe Loteng Kota Malang. Untuk itu keduanya sama-sama tersangka.

Seperti diketahui orang yang mengaku korban pengeroyokan di Kota Malang awalnya adalah mahasiswa baru UB berinisial HAD. Sementara pelaku yakni kakak tingkatnya berinsial EM dan HA. (fik).