Mulai 1 Juli 2026, Gojek Beri Komisi 8 Persen bagi Penumpang Roda Dua

MEMOX.CO.ID – Kabar baik datang bagi para mitra pengemudi ojek online. Gojek resmi mengumumkan akan menerapkan potongan aplikasi (komisi) sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua (GoRide) mulai 1 Juli 2026, Rabu (24/06/26)

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online di Indonesia.

Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada 23 Juni 2026 dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan ini merupakan langkah yang selama ini dinantikan para pengemudi ojek online.

“Pemberlakuan komisi untuk layanan transportasi online roda dua merupakan kebijakan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojek online. Ini menjadi komitmen DPR RI untuk terus mengawal perjuangan teman-teman pengemudi, sekaligus bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap seluruh pengemudi ojek online,” ujar Dasco.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan bahwa implementasi potongan aplikasi 8 persen merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online,” kata Catherine.

Meski demikian, Gojek mengakui penerapan skema baru tersebut akan menghadirkan tantangan bagi bisnis roda dua perusahaan.

Karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara peluang pendapatan mitra pengemudi, keterjangkauan tarif bagi pelanggan, serta keberlanjutan ekosistem layanan.

Ke depan, Gojek memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, khususnya mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi digital di Indonesia. (fik/*)