Ketua DPRD Sampang, Fadol menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan tokoh ulama dari MUI tentang pencegahan perkembangan LGBT dapat diakomodir untuk menjadi pembahasan bersama pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
“Usulan dari MUI Sampang tentang Perda LGBT dapat kami akomodir. Serta, kami berencana akan dimasukkan dalam Propemperda prioritas,” pungkasnya. (raf/yus/ono)






