Indeks

Modal Handphone Android, Warga Sampang Dapat Gunakan KTP Digital

Plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam (Memo X/Rafi)

MEMOX.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, menerapkan sistem kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Kartu Identitas Kependudukan (KTP) elektronik. Dengan modal HP android, warga Sampang sudah bisa mengunduh identitas diri digital tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Nor Alam menyampaikan, IKD dapat mempermudah masyarakat untuk hal kepentingan dan memiliki fungsi yang sama dengan KTP elektronik manual. Kartu IKD disebut sebagai pengganti KTP manual. Bahkan, masyarakat yang bepergian dapat menunjukkan secara digital yang diakses melalui aplikasi tertentu pada handphone berbasis android.

“Masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP elektronik manual atau berbentuk barang. Tapi, mereka juga dapat memperlihatkan dengan KTP berbasis digital,” ujarnya pada Koran Harian Memo X, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, aplikasi untuk KTP digital yang dikenal IKD dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aplikasi dapat diunduh dari play store pada handphone android dengan nama Identitas Kependudukan Digital.

Cara mengaktifkan akun IKD, ada prosedur atau beberapa langkah dan tersedia kolom yang harus diisi untuk dilakukan verifikasi oleh petugas Dispendukcapil supaya dapat digunakan.

“Ada langkah-langkah dan petunjuk untuk mengisi kolom yang telah disediakan pada aplikasi IKD. Syarat wajib, masyarakat harus telah memiliki KTP elektronik atau rekam KTP terlebih dahulu,” lanjutnya.

Pihaknya menyebutkan, bukan hanya data KTP yang masuk dalam aplikasi IKD. Namun, meliputi Kartu Keluarga (KK) dan dokumen penting yang lain.

Exit mobile version