Modal Handphone Android, Warga Sampang Dapat Gunakan KTP Digital

Plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam (Memo X/Rafi)

“Aplikasi IKD telah aktif sejak akhir 2022. Cara membuka atau melihat data, setiap dokumen menggunakan sandi yang berbeda,” ungkapnya.

Nor Alam mengakui, bahwa penerapan IKD dimulai dari pegawai Dispendukcapil. Kemudian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres dan Kodim/0828 Sampang.

Selanjutnya, tahapan sosialisasi terhadap para guru, mahasiswa, dan masyarakat umum. Warga yang tidak memiliki handphone berbasis android tetap menggunakan KTP manual. Proses aktivasi IKD, masyarakat perlu datang ke kantor Dispendukcapil.

“Dari 25 persen dari penduduk wajib KTP, maka dapat menggunakan aplikasi IKD. Kami ada pelayanan untuk aktivasi penggunaan akun IKD bagi masyarakat yang telah merekam KTP,” ucapnya. (raf/yus/ono)