Hukum  

Minta Biaya Hidup, Seorang Ayah di Jember Tega Aniaya Anaknya

(ist)

Jember, Memox.co.id – Seorang perempuan berinisial FA, warga Kecamatan Ambulu diduga menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri bernama Slamet (51). Penganiayaan yang diduga dialami perempuan berumur 20 tahun itu, dipicu karena ayahnya memaksa meminta uang untuk biaya hidup kepada anaknya.

Karena tidak diberi oleh anaknya karena dalam kondisi belum memiliki uang. Korban pun mengalami penganiayaan dengan dipukul oleh terduga pelaku. Karena tidak tahan dengan kekerasan yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Jember, Senin (28/6/2021).

FA mengatakan, penganiayaan yang dialami olehnya itu. Sudah dialami sejak masih duduk di bangku SD. Menurutnya, bapak kandungnya itu dikenal tempramen dan kasar. Bahkan sekitar tahun 2010 lalu, saat ibunya masih hidup, sempat mendapat perlindungan. Kala itu sang ibu masih menganggap tindakan kasar bapaknya sebagai bentuk pendidikan kepada anak.

“Tapi setelah ibu meninggal itu, sikap bapak semakin kasar. Saat itu saya tinggal dengan bapak dan ada adik saya masih balita,” katanya.

Hingga akhirnya, selepas lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). FA diterima bekerja disalah satu kantor notaris sebagai tenaga pembantu. Karena tidak ingin terus-terusan menjadi beban ayahnya, kemudian menjadi alasan terjadinya pemukulan yang dialaminya.

Dari penghasilannya bekerja itu, katanya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Termasuk kebutuhan sekolah adik kandungnya yang saat ini duduk di bangku SD. “Alhamdulillah, dari hasil kerja itulah cukup untuk bayar listrik, belanja, sama kebutuhan adik,” ucapnya.

Namun kemudian sang ayah mengetahui jika korban memiliki penghasilan yang cukup. Korban pun dimintai uang ganti rugi sebagai pengganti biaya hidup. “Sehingga karena tidak kuat dan capek dengan apa yang saya alami. Saya memberanikan diri lapor polisi,” katanya.

Menanggapi adanya laporan soal tindak penganiayaan yang dialami FA, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengaku kasus penganiayaan tersebut tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Yang saat ini, kami sedang melakukan pemanggilan para pihak, masih sebagai saksi, dan melengkapi dugaan penganiayaan dengan bukti visum,” katanya.

“Untuk kejadiannya (TKP) Ambulu, dan masih kita lidik. Juga meminta keterangan dari korban,” sambungnya. (ark/tog/mzm)