Hukum  

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos Warga Kota Batu Buat Laporan ke Polisi

MEMOX.CO.ID – Diduga kurang bijak dalam mengunggah dua foto dengan caption “Di Cari Maling Dana Perusahaan” salah satu akun instagram dilaporkan oleh seorang warga berinisal HL (36) asal Kecamatan Batu.

Laporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya diunggah di Medsos melalui instastory akun Instagram @infobatukota pada Sabtu (27/07/2024).

Diketahui akun tersebut mengunggah 2 foto HL dan tulisan ‘Di Cari Maling Dana Perusahaan Atas Nama inisial HL Telah Menggelapkan Senilai Belasan Juta Rupiah, Bagi Anda yang Bisa Memberikan Informasi Keberadaan Beliau, Segera Menghubungi 0895-4119-48853 Dan Akan Mendapatkan Imbalan Uang Sebesar 750 ribu dan Menginap di Villa Terdekat Dengan Daerah Masing-masing (4 orang)’.

Jika Melihat Orang Ini Segera Lapor Ke Polres Jakarta Pusat Alamat Jawa Timur/Batu/Batu’ serta menyematkan ke akun instagram lain yaitu @infobatukota, @info_malang, @malangnightparadise, @infomalangraya, dan @infomalangan.

Kuasa hukum HL, Bagas Dwi Wicaksono mengatakan jika kliennya merasa dirugikan adanya unggahan di instastory akun media tersebut. Padahal kliennya tidak melakukan apapun seperti tuduhan yang diunggah hingga memutuskan melaporkan ke Polres Batu dengan nomor LPM/424/VII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJAWATIMUR.

“Unggahan tersebut berisi tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti terhadap klien saya hingga ia sangat dirugikan. Tidak hanya nama baik tapi secara psikologis dan materil, apalagi akun tersebut bersifat publik dan dapat diakses oleh siapa saja.

Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke Polres Batu agar ditindaklanjuti penegak hukum,” katanya, Senin 29 Juli 2024 di Mapolres Batu.

Bagas menambahkan bahwa dirinya bersama kliennya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas hingga diajukan ke Kejaksaan dan Pengadilan. Selain itu supaya permasalahan tersebut bisa menjadi cerminan bagi siapapun agar bijak dalam mengelola media sosial.

“Jadi jangan sampai mengunggah informasi sembarangan yang mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum dan merugikan seseorang,” tutur sembari menunjukkan bukti screenshot unggahan akun @infobatukota.

Saat ditanya apakah sudah mencoba menghubungi pengelola akun tersebut? Bagus menjawab jika belum koordinasi karena tidak mengetahui pemilik akun tersebut.

“Kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun ini, apakah dikelola oleh perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, pihak admin akun @infobatukota saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp, dirinya mengaku hanya bantu repost saja bagi siapa saja yang butuh bantuan.

“Kalau kami bantu repost semua yg butuh bantuan mas, untuk kebenaran kami belum tau, dan setelah dicek ternyata akun juga fiktif (minim pengikut). Mungkin untuk selanjunya kami akan lebih berhati-hati dalam merepost postingan permintaan pencarian orang”, ujarnya. (mf)