Malang, MEMOX.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto, kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L’SIMA Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang Senin (28/7/2025).
Dalam kunjungannya ke SAE L’SIMA Ngajum Kabupaten Malang ini, Agus Andrianto mengatakan bahwa, dirinya menghimbau agar ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kedaulatan atau ketahanan pangan di Indonesia.
“Karena kita mendapat karunia luar biasa dengan alam yang demikian subur sehingga bisa ditanam tanaman yang bermanfaat,” katanya.
Dalam mendukung kedaulatan pangan ini, dirinya mengaku bisa memanfaatkan binaan Lapas. Karena, penghuni Lapas saat ini hampir 280 ribu lebih. Kemudian, 98 persennya berusia produktif.
Tentunya, lanjut Agus Andrianto, kalau bisa memanfaatkan mereka, tentu bisa membawa dampak yang positif bagi mereka saat keluar dari Lapas.
“280 ribu bukan jumaj kecil, kalau kita bisa memanfaatkan mereka seperti di Nusakambangan sedang dibangun latihan kerja, ada peternakan sapi, ayam, bebek, ayam petelur, perikanan, mulai dari lele, mujair, dan sebagainya, dengan demikian, ketika saat mereka bebas dan kembali ke masyarakat, mereka (warga binaan) bisa punya pegangan keahlian yang dimiliki,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Timur (Jatim) Kadiyono menambahkan, dirinya berjanji akan menjadikan SAE L’SIMA yang berada di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang ini menjadi pusat ketahanan pangan pemasyarakatan di Jawa Timur.
“Tentu ini harus menjadi kerja kita bersama pemasyarakatan se-Jawa Timur. Mohon doanya teman-teman semua mudah-mudahan ini menjadi ekowisata, menjadi pusat ketahanan pangan Pemasyarakatan, juga menjadi penguatan ekonomi lokal warga yang ada di sekitar Ngajum ini,” jelasnya.
Cuma, yang perlu digaris bawahi adalah, tanah seluas 20,5 hektar ini pasti membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Jika mengandalkan binaan Malang saja dirasa kurang. Harus didukung dari UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Sebab warga binaan yang dipekerjakan di sini itu sudah harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
“Minimal setengah masa pidana, berkelakuan baik, menunjukkan tingkat penurunan resiko, ada penjaminnya karena ini bagian dari asimilasi,” katanya.
“Maka, Napi-napi yang sudah memenuhi persyaratan akan dikirim ke Lapas SAE Ngajum untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas yang begitu banyak. Karena kalau hanya 16 saja, tidak memungkinkan,” pungkasnya. (nif).






