#Kades Gunungeleh Tak Akui Warga
Probolinggo, Memo X
Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan seorang perempuan paruh baya, asal Sampang, Madura, setelah melakukan aksi penipuan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Korbannya bernama Tuhan. Pelaku ditangkap pada Selasa (25/6/2019) malam.
Pelaku itu adalah Dwi Retno (54) warga Dusun Nongele, Desa Kedungdung, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura. Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di Lumajang. Dimana saat itu, ia melakukan aksi yang sama, pasca melakukan penipuan di Probolinggo.
“Pelaku kami amankan karena telah terbukti melakukan tindak kejahatan yaitu penipuan dan penggelapan. Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah kami mendapat laporan dari Rofiah (korban),” terang Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Rabu (26/6/2019).
Riyanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari Abdul Rofik (suami korban). Pelaku telah menipu dan menggelapkan barang milik korban berupa gelang emas. Pelaku kata Riyanto, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya atas nama Tuhan (39), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

“Awalnya, tersangka ini berpura-pura akan membeli rumah milik korban, dan saat bertamu di rumah korban, tersangka berpura-pura akan membeli perhiasan emas yang dipakai korban serta pembayaranya akan dilunasi bersamaan pembayaran rumah,” jelasnya.
Selanjutnya, masih kata Riyanto, setelah perhiasan emas berhasil dibawa tersangka, kemudian tersangka sampai batas waktu pembayaran tidak kunjung dibayar dan malah tersangka melarikan diri.
“Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan, yang dibantu oleh Polsek Pasirian Lumajang. Alhasil kami berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya, Polres Probolinggo, melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan korban Tuhan itu, yang dilakukan oleh perempuan paruhbaya asal Madura tersebut,” ucap Riyanto.
Dari Sampang dilaporkan Kepala Desa (Kades ) Gunung Eleh Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Ahmad Mohtadin, S.P.d tidak mengakui identitas pelaku sebagai warga Desa Gunung Eleh. Sebab menurut dia, dirinya selaku kepala Desa tidak mengenali Si pelaku (Dwi Retno. Read).
Hal itu seiring beredar luasnya dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang ibu berusia separuh baya, Dwi Retno (56), yang mengaku warga Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang terhadap Tuhan (39) warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
“Kami selaku Kepala Desa mengetahui hingga ke akar – akarnya siapa saja warga kami, bahkan dari face mukanya dia bukan warga kami,” terang Ahmad Mohtadin, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang selama dua periode, Kamis 26 Juni 2016, memberikan klarifikasinya.
Lebih lanjut Ahmad menuturkan, pihaknya saat ini sedang melakukan kroscek data warga untuk mengetahui kejelasan identutas si pelaku melalui pihak kecamatan di kantor kecamatan kedungdung, bahkan pihaknya melakukan kordinasi dengan para perangkat Desa dan Pihak Polres Sampang agar pihak Polres Sampang juga melakukan kordinasi dengan pihak Polres Lumajang tentang kejelasan identitas Pelaku.
‘Berdasarkan informasi yang kami terima, si pelaku mengaku lama hidup di kalimantan cuman orang tuanya dari Gunungeleh, kami sudah hubungi para Kadus untuk mencari tau orang ity dan nama orang tuanya yang disebut, tapi para kadus tidak ada yang mengetahui nama -nama si pelaku beserta orang tuanya yang disebutkan,”terang Ahmad.
Selain itu, lanjut Ahmad, dari data si pelaku menerangkan Rt dan Rw, padahal di Desa Gunung Eleh tidak menggunakan Rt dan Rw. Sehingga Ahmad menduga terdapat kejanggalan terhadap Identitasnya.
“Sudah saya konfirmasi ke polres lumajang Untuk diusut secara tuntas tentang orang tersebut darimana asal yang sebenarnya, karena hal ini dapat merusak citra Desa dan Kabupaten Sampang,” tegasnya.(pix/rif/jun)






