Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menanamkan modalnya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar usia dini, Unit Kamsel Satlantas Polres Malang Kota bekali siswa-siswi TK Islam Plus Qurrota A’yun etika berkendara dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas, Rabu (28/09/2022).
Kedatangan siswa-siswi usia dini TK Islam Plus Qurrota A’yun yang beralamat di Jl. Kolonel Sugiono Gg. 21 C No.41, Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang ke Mapolresta Malang Kota sebagai sarana edukasi pendekatan anak anak ke abdi negara dalam hal ini kepolisian.
Sebanyak 75 pelajar usia dini TK Islam Plus Qurrota A’yun mendapatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas termasuk pengenalan rambu-rambu lalu lintas oleh petugas Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.
Mereka terlihat begitu senang dan bahagia saat menerima pembekalan tentang etika berlalu lintas serta tata cara berkendara yang benar termasuk cara memakai helm sambil bercanda dengan bapak Polisi (anggota Kamsel) sebagai pemberi materi dalam kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
“Berbagai tanda-tanda rambu lalu lintas diperkenalkan oleh anggota Kamsel Satlantas Polres Malang. Mulai dari dilarang parkir, dilarang berhenti dan dilarang belok. Menariknya para siswa-siswi usia dini bisa menjawab simbol yang ditujukan anggota Kamsel,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Eko Prasetiyo.
Apa yang telah disampaikan anggota Kamsel yang berhubungan tentang tata tertib berlalu lintas dan etika berkendara mendapat apresiasi salah satu guru pembimbing, Ibu Sulis.
Dirinya mengatakan, kegiatan kunjungan ke Polresta Malang Kota ini merupakan kegiatan rutin pihak sekolah untuk lebih mengenal lebih dekat bapak dan ibu polisi.
“Mereka juga dibekali tentang tata tertib berlalu lintas dan etika berkendara yang benar, walaupun usia mereka masih kecil apa yang telah disampaikan bapak polisi dapat ditangkap dengan cepat ini menunjukkan kalau merekam senang dengan bapak polisi yang begitu humanis,” ungkapnya. (fik)
