Melihat sumber informasi merupakan langkah kedua yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah informasi tersebut aktual atau justru hoaks semata. Informasi aktual kerap berasal dari sumber-sumber terpercaya yang dapat dicek keabsahan datanya. Misal, sebuah artikel menyebutkan keterkaitan antara kolesterol dengan lemak jenuh, yang mana artikel tersebut bersumber pada penelitian ilmiah yang dilakukan oleh pakar kesehatan dan hasil penelitian aslinya dapat diakses oleh banyak pihak.
Informasi hoaks tidak hanya berasal dari unggahan berupa tulisan, tetapi juga kerap berbentuk foto dan video yang beredar luas di sosial media. Tidak jarang oknum-oknum penyebar informasi hoaks mengedit sebuah foto dan video dan menambahkan kalimat-kalimat provokatif sebelum menyebarkannya ke sosial media. Mengatasi informasi hoaks pada foto dan video, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Google Images dan Google Lens untuk mengecek keaslian foto dan video tersebut.
Memberantas penyebaran hoaks di tengah masyarakat tidaklah mudah dilakukan. Oknum-oknum penyebar hoaks seolah tidak pernah jera dan terus menerus memiliki topik untuk disalahgunakan dan dijadikan sebagai sumber kecemasan publik. Hal ini karena pelaku penyebaran hoaks kerap lolos dari jeratan hukum sehingga menjadikan pelakunya menyepelekan tindakan tidak bertanggungjawab yang telah dilakukannya, padahal Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum yang sejatinya mampu diharapkan dapat memberantas berita-berita bohong yang meresahkan, memprovokasi, dan menimbulkan perselisihan di antara masyarakat, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pemberantasan informasi hoaks di tengah masyarakat tidak hanya dapat dilakukan oleh satu elemen, seperti hanya masyarakat saja atau hanya elemen hukum saja. Masyarakat dan elemen hukum sudah sepantasnya bekerja sama dalam memberantas hoaks yang terus beredar luas di tengah masyarakat. Penegakan hukum terkait penyebaran informasi hoaks perlu dipertegas, guna memberikan efek jera pada oknum-oknum penyebar informasi hoaks. Dengan harapan lain, dapat meredam sekaligus mengurangi potensi munculnya oknum-oknum penyebar informasi hoaks di masa mendatang. Edukasi masyarakat pun perlu dilakukan untuk terus memberikan informasi terkait mengecek nilai kebenaran suatu informasi dan melapor apabila mendapati informasi hoaks.
Dengan adanya upaya pemberantasan melalui dua arah, diharapkan hoaks yang beredar di tengah masyarakat melalui media sosial atau media internet dapat ditekan. Penekanan dan kewaspadaan pemerintah serta masyarakat terhadap hoaks diharapkan mampu memberikan kehidupan yang tenang, informasi aktual yang terpercaya, dan pencegahan terjadinya perselisihan antarmasyarakat yang disebabkan oleh informasi-informasi bohong yang kerap provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*)
DAFTAR PUSTAKA
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional. (2019, 12 Mei). 5 Langkah Cerdas Lawan Hoax. Diakses pada 12 Juli 2024, dari: http://www.wantiknas.go.id/id/berita/5-langkah-cerdas-lawan-hoax






