MEMOX.CO.ID – Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia dinilai tidak hanya berkaitan dengan legalitas berkendara, tetapi juga menjadi ujian kejujuran dan integritas masyarakat. Di tengah upaya peningkatan keselamatan lalu lintas, praktik percaloan dalam pengurusan SIM masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya teratasi.
Banyak pemohon SIM memilih menggunakan jasa calo dengan alasan proses yang dianggap rumit, antrean panjang, serta kekhawatiran gagal dalam ujian teori maupun praktik. Padahal, prosedur resmi pembuatan SIM dirancang untuk memastikan setiap pengendara memiliki kemampuan dan pemahaman yang memadai sebelum berada di jalan raya.
Pengamat lalu lintas menilai, memperoleh SIM tanpa melalui proses ujian yang semestinya berpotensi melahirkan pengemudi yang tidak kompeten. Kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain faktor kesadaran masyarakat, kelemahan sistem pelayanan turut berkontribusi terhadap maraknya praktik percaloan. Proses birokrasi yang dianggap lambat dan kurang transparan kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jalur cepat dengan biaya tambahan.
Saat ini, kepolisian telah menerapkan berbagai langkah perbaikan, termasuk digitalisasi layanan pembuatan SIM melalui pendaftaran daring dan sistem pembayaran non-tunai. Namun, pengawasan terhadap pungutan liar serta peningkatan kualitas pelayanan dinilai masih perlu diperkuat agar masyarakat lebih percaya pada jalur resmi.
Pendidikan karakter juga dipandang penting dalam menekan praktik tidak jujur. Kejujuran dalam proses pembuatan SIM disebut sebagai bagian dari pembentukan sikap disiplin dan tanggung jawab berlalu lintas.
Dengan perbaikan sistem yang berkelanjutan dan meningkatnya kesadaran masyarakat, pembuatan SIM diharapkan tidak hanya menghasilkan pengemudi yang cakap, tetapi juga membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berintegritas.(alf/han)
Nama : Alfia Marsha Rahmadani
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Kampus : Universitas Muhammadiyah Malang
