MEMOX.CO.ID – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Malang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pakis.
Berbekal pengaduan yang masuk melalui Call Center 110, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Malang pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang warga melaporkan adanya aktivitas balap liar di sekitar Exit Tol Pakis yang dinilai meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, personel yang menerima laporan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penindakan sehingga aktivitas balap liar berhasil dibubarkan dan belasan kendaraan diamankan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, petugas segera bergerak ke lokasi. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar,” kata Budiono, Senin (29/6/2026).
Budiono menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan dilakukan penindakan sesuai ketentuan.
Pemilik kendaraan nantinya diminta mengambil kendaraannya bersama orang tua, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan dikembalikan dalam kondisi standar.
“Pemilik kendaraan kami minta datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Selain itu, kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Budiono menambahkan, Polres Malang akan terus meningkatkan patroli pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui layanan Call Center 110,” ujar Bambang. (fik/hms)






