MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kota Kediri meluncurkan program Layanan Adminduk All In Kelurahan sebagai bentuk komitmen Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Qowimuddin untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat. Program ini mulai diberlakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, dan dilaksanakan langsung di kantor-kantor kelurahan di Kota Kediri. Tujuannya adalah untuk memangkas rantai birokrasi yang berbelit dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan untuk mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian, tanpa harus mengantri di Kantor Dispendukcapil.
Pemerintah Kota Kediri memberlakukan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan langsung di kantor kelurahan. Dengan begitu masyarakat di Kota Kediri dapat mengurus administrasi kependudukan di kantor kelurahan. Masyarakat tidak perlu lagi datang mengantri ke Kantor Dispendukcapil Kota Kediri.
“Program ini semakin memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Mulai dari KK, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya. Saya dan Gus Qowim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya Mbak Wali.
Mbak Wali menjelaskan masyarakat hanya perlu datang ke kelurahan untuk mengakses layanan ini. Namun khusus untuk kebutuhan cetak KTP, masyarakat bisa mengurusnya di kantor kecamatan. Diharapkan dengan pilihan layanan yang semakin dekat dan mudah ini masyarakat bisa memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan dengan lebih optimal.
“Kita pangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit, kita sederhanakan proses, dan kita dekatkan layanan pada masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan layanan pada masyarakat. Sehingga lebih efisien dan efektif,” jelas wali kota termuda ini.( mam/aji)
