Hukum  

Mantan Sekretaris Dispora Kabupaten Malang Ditahan Lantaran Kasus Penipuan

Mantan Sekretaris Dispora Kabupaten Malang Ditahan Lantaran Kasus Penipuan
Terduga pelaku Henry Mulia Baharudin Tanjung jalani pemeriksaan. (foto:nif)

MEMOX.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penahanan terhadap mantan sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Henry Mulia Baharudin Tanjung, Selasa (19/3/2024). Ia ditahan atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Sebelumnya tersangka sempat dilakukan pemeriksaan di Polres Malang. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, langsung dilakukan penahanaan dan dibawa ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Malang.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto menerangkan, sebenarnya kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2013 sampai tahun 2015. Saat itu ada seseorang yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan yang bersangkutan menjanjikan akan mengurus calon PNS tersebut.

Namun, setelah menyerahkan beberapa uang yang jumlahnya kurang lebih Rp 100 juta, ternyata sampai hari ini yang bersangkutan tidak menjadi PNS. Sehingga korban melaporkan ke Polres Malang.

“Korban hanya ada satu orang,” kata Deddy Selasa (19/3/2024) sore.

Sebenarnya, jika dikaitkan dengan jabatan terduga pelaku, jabatan saat itu tidak ada relevansinya dengan penerimaan CPNS. Dari data yang ada, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Data Elektronik (BPDE)

Saat disinggung apakah akan ada korban lain selain yang satu orang ini, Deddy mengaku dimungkinkan tidak ada. Karena kalau sudah ditahan berarti berkas semua perkara sudah dinyatakan lengkap.

“Kalau ini sudah ditahan berarti ya tidak ada,” katanya.

“Barang bukti (BB) yang diamankan berupa dokumen saja,” lanjutnya.

Namun, detailnya dokumen berupa apa saja yang diterima, ia belum bisa merincikan secara detail. Katanya, nanti akan dibuka di persidangan.

Selain itu, Deddy mengaku, sesuai dari berkas perkara ini, kasus penipuan hanya terjadi pada satu orang saja. Artinya tidak ada pelapor lain yang mengalami kasus serupa. (nif/syn)