Hukum  

Mahasiswi di Malang Diringkus BNN Karena Terima Paket Ganja 1,8 Kg Milik Pacar

Mahasiswi di Malang Diringkus BNN Karena Terima Paket Ganja 1,8 Kg Milik Pacar
Tersangka mahasiswi penerima paket ganja saat dihadirkan pada jumpa pers di kantor BNN, Senin (24/6/2024)(Memox.co.id/ist.)

MEMOX.CO.ID – Perempuan berinisial WN, mahasiswi salah satu kampus di Malang diringkus BNN Provinsi (BNNP) Jawa Timur karena kedapatan menerima paket narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram milik kekasihnya.

Brigjen Mohammad Aris Purnomo, Kepala BNNP Jatim menyatakan, pengungkapan ganja seberat 1,8 kilogram itu dilakukan pihaknya di rumah kawasan Jalan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, pada Kamis (25/4) lalu.

WN tidak diringkus sendirian, ia bersama laki-laki inisial HR, teman pacarnya. Aris menyebut dua orang itu secara bersama-sama menerima dua paket JNE yang dibungkus di dalam plastik warna silver berisi ganja.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat Petugas BNNP Jatim dan BNNK Batu melakukan penangkapan terhadap perempuan bernama WN dan laki-laki bernama HR,” tutur Aris waktu jumpa pers di kantornya, Senin (24/6/2024).

Mahasiswi asal Malang itu mengaku menyimpan paket ganja di dalam kamarnya. Barang haram itu disembunyikan di dalam lemari dan ditutupi dengan lipatan beberapa pakaian bekas. (cdp/mzm)